KONSEP WAWASAN NUSANTARA


 Konsep Wawasan Nusantara


Mata Kuliah              : Kewarganegaraan
Dosen Pengampu      : Mu’minatus Fitriati Firdaus, S.Fil.I, M.Phil.











Disusun oleh :

Daniel Eka Wibowo
Bimo Novanto







FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2018






BAB I
PENDAHULUAN

Falsafah pancasila.
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nusantara. Nilai-nilai tersebut adalah:
1.      Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.

2.      Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan  golongan.

3.      Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Aspek kewilayahan nusantara.                                                                                               
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.

Aspek sosial budaya.
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar mengenai berbagai macam ragam budaya.

Aspek sejarah.
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia





BAB II
PEMBAHASAN
       A.    Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional 

Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia, Wawasan Nusatitara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntunan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karena itu, implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri.

Dengan kata lain, Wawasan Nusantara. menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka, menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut:

1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.

2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
Di samping itu, implementasi Wawasan Nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.

3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta.
Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedabedakan suku, asal usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.

4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan hankam akan menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.

Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakkan partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman, seberapa pun kecilnya dan dari mana pun datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara.

Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional sebagaimana dijelaskan di atas, implementasi Wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara.

Di samping itu, Wawasan Nusantara dapat dimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang beriaku di masyarakat dalam nuansa kebinekaan sehingga mendinamisasikan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat, dan taat hukum.

Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.



B.    Pemasyarakatan / Sosialisasi Wawasan Nusantara
Untuk mempercepat tercapainya tujuan Wawasan Nusantara, di samping implementasi tersebut, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut :
1.      Menurut Sifat/cara penyampaiannya, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut.
a.       Langsung, yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
b.      Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik, media cetak.
2.      Menurut metode penyampaiannya yang berupa:
a.       Keteladanan. Melalui metode penaluran keteladanan dalam sikap perilaku sehari – hari kepada lingkungannya, terutama dengan memberikan contoh – contoh berpikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan atau golongan, sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
b.      Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal dimulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Sedangkan pendidikan non formal dapat dilaksanakan di lingkungan rumah /keluarga , di lingkungan pemukiman , pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
c.       Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
d.      Integrasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita –cita serta tujuan nasional.




     C.    Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Tantangan implementasi Wawasan Nusantara antara lain: Pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
1.      Pemberdayaan Masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peran dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional – hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang menjalankan Buttom up Planning. Sedangkan negara –negara berkembang, seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down Planning karena keterbatasan kualitas SDM.

2.      Dunia  Tanpa  Batas.
Perkembangan IPTEK global saat ini sangat maju dan pesat. Dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern, khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi, dunia seakan-akan sudah menyatu menjadi kampung sedunia. Dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian berdampak pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat , berbangsa, dan bernegara dan dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia. Keterbatasan kualitas SDM Indonesia di bidang IPTEK merupakan tantangan serius, mengingat pengusaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di percaturan global.
Dari Uraian diatas mengenai pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara yang dikaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh, tampak kesadaran di dalam persatuan dan kesatua mengalami penurunan. Anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar bahwa, sebagai warga negara, mereka harus selalu mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi dan atau golongan. Kondisi ini merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.



BAB III
       PENUTUP
KESIMPULAN
            Dapat disimpulkan secara umum bahwa Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang utuh dan menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
            Tujuan Wawasan Nusantara yaitu mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelempok, golongan, suku atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.


DAFTAR PUSTAKA
·         Sumarsono, S. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Hal 90 – 99.
·         Rinastkip.wordpress.com





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen Proyek & Resiko | SOFTSKILL - 1

Resensi Buku | Remaja Membangun Kepribadian

Resensi Film | Kung Pow! Enter the Fist