KONSEP WAWASAN NUSANTARA
Konsep Wawasan Nusantara
Mata Kuliah :
Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Mu’minatus Fitriati
Firdaus, S.Fil.I, M.Phil.
Disusun oleh :
Daniel Eka Wibowo
Bimo Novanto
FAKULTAS
ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2018
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2018
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Falsafah pancasila.
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan
wawasan nusantara. Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti
memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada
individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat.
Aspek kewilayahan nusantara.
Pengaruh
geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia
kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek sosial budaya.
Indonesia
terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat,
bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan
nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi
konflik yang besar mengenai berbagai macam ragam budaya.
Aspek sejarah.
Indonesia
diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan
dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan
yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan
dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini
harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan
Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam
Kehidupan Nasional
Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia,
Wawasan Nusatitara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntunan bagi
setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena itu, implementasi atau penerapan Wawasan
Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik
Indonesia daripada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri.
Dengan kata lain, Wawasan Nusantara. menjadi pola
yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka, menghadapi,
menyikapi, atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi Wawasan Nusantara
senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara
utuh dan menyeluruh sebagai berikut:
1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan
politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya
yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan
ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan
dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
Di samping itu, implementasi Wawasan Nusantara
mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal balik serta kelestarian sumber
daya alam itu sendiri.
3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan
sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui,
menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai
kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta.
Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedabedakan suku, asal
usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status
sosialnya.
4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan
hankam akan menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang
lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara
Indonesia.
Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa
serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakkan
partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk
ancaman, seberapa pun kecilnya dan dari mana pun datangnya, atau setiap gejala
yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara.
Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional
sebagaimana dijelaskan di atas, implementasi Wawasan Nusantara harus menjadi
nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada
setiap strata di seluruh wilayah negara.
Di samping itu, Wawasan Nusantara dapat
dimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang beriaku di masyarakat
dalam nuansa kebinekaan sehingga mendinamisasikan kehidupan sosial yang akrab,
peduli, toleran, hormat, dan taat hukum.
Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan
semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati
diri bangsa Indonesia.
B. Pemasyarakatan / Sosialisasi Wawasan Nusantara
Untuk
mempercepat tercapainya tujuan Wawasan Nusantara, di samping implementasi
tersebut, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada
seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat
dilakukan dengan cara berikut :
1. Menurut
Sifat/cara penyampaiannya, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut.
a. Langsung,
yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
b. Tidak
langsung, yang terdiri dari media elektronik, media cetak.
2. Menurut
metode penyampaiannya yang berupa:
a. Keteladanan.
Melalui metode penaluran keteladanan dalam sikap perilaku sehari – hari kepada
lingkungannya, terutama dengan memberikan contoh – contoh berpikir, bersikap
dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan
pribadi dan atau golongan, sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu
cinta tanah air.
b. Edukasi,
yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal dimulai
dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Sedangkan pendidikan non formal
dapat dilaksanakan di lingkungan rumah /keluarga , di lingkungan pemukiman ,
pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
c. Komunikasi.
Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode
komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu
menciptakan iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa
sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
d. Integrasi.
Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode
integrasi adalah terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman
tentang Wawasan Nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa
Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan
kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita –cita serta tujuan
nasional.
C. Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara
Tantangan
implementasi Wawasan Nusantara antara lain: Pemberdayaan rakyat yang optimal,
dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
1. Pemberdayaan Masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peran dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional – hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang menjalankan Buttom up Planning. Sedangkan negara –negara berkembang, seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down Planning karena keterbatasan kualitas SDM.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peran dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional – hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang menjalankan Buttom up Planning. Sedangkan negara –negara berkembang, seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down Planning karena keterbatasan kualitas SDM.
2. Dunia Tanpa Batas.
Perkembangan IPTEK global saat ini sangat maju dan pesat. Dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern, khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi, dunia seakan-akan sudah menyatu menjadi kampung sedunia. Dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian berdampak pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat , berbangsa, dan bernegara dan dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia. Keterbatasan kualitas SDM Indonesia di bidang IPTEK merupakan tantangan serius, mengingat pengusaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di percaturan global.
Perkembangan IPTEK global saat ini sangat maju dan pesat. Dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern, khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi, dunia seakan-akan sudah menyatu menjadi kampung sedunia. Dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian berdampak pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat , berbangsa, dan bernegara dan dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia. Keterbatasan kualitas SDM Indonesia di bidang IPTEK merupakan tantangan serius, mengingat pengusaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di percaturan global.
Dari
Uraian diatas mengenai pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban
serta kesadaran bela negara yang dikaitkan dengan kesadaran warga negara secara
utuh, tampak kesadaran di dalam persatuan dan kesatua mengalami penurunan.
Anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar bahwa, sebagai warga negara, mereka
harus selalu mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi dan
atau golongan. Kondisi ini merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
KESIMPULAN
Dapat disimpulkan secara umum bahwa
Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertiannya yaitu cara
pandang yang utuh dan menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan
nasional.
Tujuan Wawasan Nusantara yaitu
mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia
yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu,
kelempok, golongan, suku atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan
dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Sumarsono, S. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama. Hal 90 – 99.
·
Rinastkip.wordpress.com
Komentar
Posting Komentar